Cristiano Ronaldo Menang Juventus Bayar Rp 165M berita sepakbola yang menjadi pusat perhatian, kali ini bukan karena gol atau rekor. Namun, karena kemenangan besar di ranah hukum.
Mantan mesin gol andalan Juventus itu dipastikan memenangkan kasus sengketa gaji. Nilainya tidak kecil. Total mencapai €9,8 juta atau sekitar Rp 165 Miliar.
Putusan ini mengakhiri konflik panjang antara Ronaldo dan Juventus. Sengketa tersebut telah berlangsung sejak CR7 meninggalkan Turin pada 2021.
Bagi Ronaldo, ini adalah penegasan hak profesional. Bagi Juventus, ini menjadi pukulan reputasi yang tak bisa dihindari. Putusan Hakim Menguatkan Posisi Cristiano Ronaldo.
Hakim pengadilan perburuhan Turin, Gian Luca Robaldo, telah mengeluarkan putusan penting. Banding Juventus resmi ditolak. Klub tidak berhak menarik kembali dana €9,8 juta yang telah dibayarkan kepada Cristiano Ronaldo.
Seperti dilaporkan Gazzetta, keputusan ini menutup ruang Juventus untuk menuntut pengembalian gaji tersebut. Dana itu merupakan bagian dari sengketa gaji era pandemi COVID-19.
Ronaldo sebelumnya meninggalkan Juventus dengan total gaji tertunggak €19,6 juta. Situasi ini mendorong sang pemain menempuh jalur hukum pada 2023 dan membawa kasus ke arbitrase.
Pada April 2024, panel arbitrase memutuskan Juventus wajib membayar setengah dari nilai tersebut. Jumlahnya €9,8 juta, karena adanya kesepakatan pribadi yang tidak ditandatangani Ronaldo.
Juventus sempat mengajukan banding atas putusan arbitrase tersebut. Namun, keputusan terbaru menegaskan posisi Cristiano Ronaldo tetap kuat secara hukum. Hakim menyatakan Juventus tidak memiliki dasar untuk menuntut kembali dana yang sudah dibayarkan. Artinya, Ronaldo sah menerima sekitar Rp165 miliar tersebut.
Selain itu, Juventus juga diwajibkan menanggung biaya hukum. Meski demikian, putusan ini tidak berdampak langsung pada neraca keuangan klub. Dana tersebut telah disisihkan dalam laporan keuangan musim 2023/2024. Juventus kini hanya bisa meninjau ulang putusan untuk melihat kemungkinan langkah hukum lanjutan.